MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

"Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19"

 

Dosen Pengampu : Dr. Ismail Thoib, M.Pd

 


 

 


 

 

 

 

 

 

 


Disusun Oleh :

Syarif Hidayatullah (190101174)

 

 

 

 

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM

TAHUN  2020/2021

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

       Selama pandemi Covid 19 ini, semua sekolah dibawah naungan kemenag maupun kemendikbud melakukan proses belajar mengajar lewat online dengan berbagai macam aplikasi yan digunakan. Namun pada tahun 2021 kememang mngeluarkan surat edaran mengenai proses belajar mengajar tatap muka yang dimana ditentukan oleh Satgas Covid setempat jika sekiranya wilayah tersebut masih dalam lingkaran aman maka boleh-boleh saja melakukan proses melajar mengajar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

       Saat ini dunia pendidikan sedang dihadapkan oleh banyak masalah yang membutuhkan pemecahan. Seperti Covid 19 ini yang menjadi pengahambat dalam proses belajar mengajar menjadi tidak normal seperti biasanya, yang memiliki dampak yang tidak enak bagi peserta didik dan seluruh masyarakat Indonesia.

B.     Rumusan Masalah

1.      Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19 ?

2.      Bagaimana Proses Pembelajaran Pendidikan Islam Pada Masa Covid 19 ?

.

PEMBAHASAN

A.    Problematika Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19

       Bicara mengenai pembelajaran dalam masa pendemi covid 19 tidak menutup kemungkinan akan berjalan dengan baik, pasti akan ada masalah-masalah dalam proses pembelajran terutama pada pembelajaran pendidikan agama Islam.

Masalah yang mungkin menjadi masalah terbesar pendidik maupun peserta didik yaitu :

1.      Mengenai masalah akses jaringan internet yang belum merata. Peserta didik tidak semua berasal dari keluarga yang mampu mengadakan sebuah alat yang bisa mengakses jaringan internet, dengan datangnya pandemi sekarang ini menuntut mereka untuk memiliki alat semacam itu.

2.      Peserta didik kurang mampu memahami pembelajaran yang telah dipaparkan pada  pembelajaran daring.

3.      Jaringan internet kadang terganggu

3.Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi covid-19 ini seharusnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik dapat efektif.

4.      Keterbatasan sarana prasarana

           Dari hasil penelitian problem yang dirasakan oleh seorang guru adalah kurang efektifnya kegiatan belajar karena dilaksanakan dengan sarana prasarana yang kurang lengkap sehingga anak didik tidak dapat bertatap muka secara langsung dengan guru. Kurangnya fasilitas yang memadai pada saat pelaksanaan pembelajaran dirumah akan memunculkan kekurang pahaman tentang materi yang disampaikan guru kepada peserta didiknya. Seharunya untuk mempermudah pembelajaran secara (daring) perlu dipersiapkan terlebih dahulu sarana prasaranya seperti laptop, komputer atau handphone yang dapat mempermudah guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Karena jika dalam kegiatan belajar mengalami keterbatasan fasilitas maka akan menghambat proses pembelajaran dan mempengaruhi pencapaian hasil belajar.

5.      Penguasaan teknologi yang masih rendah

           Dalam pelaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring (online) tidak semua guru trampil dalam menggunakan teknologi internet dan media terlebih dahulu untuk memakai alat atau bahan yang digunakan saat kegiatan belajar mengajar secara daring. Sehingga karena adanya pandemic Covid-19 ini, guru harus mau belajar dan bersedia memberikan pelajaran secara online.

6.      Kurangnya keefektifan belajar mengajar

           Ketidakefektifan belahar bahwa tingkat hasil belajar siswa menurun, hal ini dikarenakan kurangnya keefektifan dalam pembelajaran secara daring yang tidak memungkinkan siswa untuk melakukan pembelajaran secara ferbal atau secara langsung, sehingga siswa tidak bisa berinteraksi dan berduskusi secara langsung dengan teman sekelasnya maupun dengan guru terutama dalam mata pelajaran pendidikan agama islam karena peserta didik masih membutuhkan penguatan untuk akhlakul karimahnya.

7.      Kurang Melakukan Budaya Literasi

           Terkadang peserta didik juga lupa akan tanggungjawabnya sebagai pribadi muslim. Peserta didik mulai tidak tepat waktu dalam melaksanakan sholat wajib, tidak melaksanakan sholat dhuha, hafalan dan mulai tidak membaca Al-Qur’an seperti yang telah diterapkan disekolahan sebelum pembelajaran dimulai. Seharusnya dalam kondisi seperti ini peserta didik tetap menjalankan tugasnya dan tetap menaati aturan meski tidak dalam pengawasan guru. Namun kenyataannya peserta didik hanya mau mengerjakan tugas dan menaati aturan jika berada dalam pengawasan yang ketat dari guru. Sehingga ketika peserta didik melakukan pembelajaran secara daring atau dirumah masing-masing, peserta didik merasa lebih bebas dan leluasa untuk melakukan semua hal dengan sesuka hatinya. Ajaran-ajaran agama yang telah didapatkan disekolahan tidak diterapkan kembali ketika dirumah.

8.      Tingkat pemahaman agama yang berbeda-beda

           Ada 2 kategori peserta didik yang sudah memiliki dasar pengetahuan agama melalui pendidikan orang tuanya dirumah, dan ada juga peserta didik yang sudah mendapatkan dasar pengetahuan dari jenjang sekolah yang telah dilaluinya. Peserta didik yang telah memiliki ilmu pengetahuan agama dengan peserta didik yang belum memiliki ilmu pengetahuan agama, akan menjadi masalah dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. Dengan demikian peserta didik yang berada dalam keluarga beragama dan dalam pendidikan berikutnya mereka memperoleh pendidikan agama yang baik, maka mereka akan menjadi orang yang taat beragama, dan begitu sebaliknya jika dasar agama yang dimilikinya itu tidak dijaga dan dibina dengan baik, maka peserta didik akan menjadi orang yang tidak beragama, dan ilmu pendidikan agamanya juga akan hilang. c. Kemauan siswa yang rendah untuk belajar Beberapa pengaruh yang dialami oleh peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini adalah peserta didik harus belajar secara jarak jauh dengan fasilitas yang kurang memadai. Dengan kurangnya fasilitas dalam pembelajaran akan membuat peserta didik menjadi kurang minat dalam belajar agama     . Peserta didik yang tidak bersungguh-sungguh dalam mempelajari agama pasti tujuannya hanya ingin mencari nilai saja, bukan untuk membekali dirinya dengan pengetahuan agama sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sedangkan peserta didik yang bersungguh-sungguh dalam belajar agama pasti akan lebih memperhatikan, mendalami dan menghayati setiap ajaran agama yang didapatkannya, dan akan mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian seorang pendidik harus tau tingkat kecerdasan setiap peserta didiknya, jangan sampai guru memberikan tugas yang tidak sesuai dengan kemampuannya, sehingga peserta didik tidak mampu untuk menyelesaikannya. Sehingga pada masa pandemi saat ini guru dan siswa harus mau beradaptasi dan terus belajar dalam berbagi platform pembelajaran secara online, supaya peserta didik mampu mencapai hasil belajar secara maksimal sesuai dengan yang di inginkannya.

9.      Lingkungan Keluarga

           Keluarga adalah tempat pendidikan nomer satu untuk seorang anak, dilingkungan keluarga inilah anak akan mendapatkan banyak pendidikan agama dan bimbingan tentang keagamaan, karena sebagian besar aktivitas anak berada dilingkungan keluarga. Dengan demikian, jika keluarga peserta didik tersebut tingkat keagamaannya baik dan selalu memberikan support kepada anaknya maka secara otomatis perkembangan pendidikan agama anak akan baik pula. Sebaliknya jika lingkungan keluarga kurang memberikan support kepada anaknya maka perkembangan anak didik akan berbeda jauh dengan hal di atas. Oleh karena itu, dengan adanya Covid-19 ini pemerintah mengeluarkan kebijakan WFH (work from home), yang mana kebijakan tersebut menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan semua pekerkjaannya dari rumah. Sehingga hal tersebut membuat orang tua tidak bisa memantau anaknya dengan baik.

10.  Lingkungan Masyarakat

           Lingkungan masyarakat sangat berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang peserta didik, karena perkembangan jiwa peserta didik sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Jika peserta didik bersosialisasi dengan masyarakat yang agamis maka ia akan selalu berusaha menyeimbangkan dirinya dengan kebiasaan-kebiasaan baik dilingkungan sekitarnya tersebut, dan begitu sebaliknya jika peserta didik bersosialisasi dengan masyarakat yang abangan, otomatis peserta didik juga akan mengikuti kebiasaan- kebiasaan buruk dilingkungan sekitanya tersebut.

11.  Lingkungan Bermain

           Lingkungan bermain dalam sehari-hari sering disebut sebagai lingkungan pergaulan, jika seorang anak berada dilingkungan yang teman-temannya baik dan rajin, maka kemungkinan besar anak itu juga akan terpengaruh kepada hal yang baik dan akan mengikuti tingkah laku seperti teman yang lainnya. Namun, jika anak bergaul dengan teman-teman yang tidak baik, maka akan berpengaruh negative juga terhadap perkembangan anak tersebut. Karena pengaruh teman itu sangat berpengaruh besar terhadap anak dan sulit sekali untuk dihindari, maka perlu sekali ditanamkan pembiasaan keagamaan, kedisiplinan dan tanggung jawab kepada dirinya sendiri. Lebih-lebih saat ini sedang semaraknya game Mobile Lagends terutama bagi peserta didik yang telah kecanduan dengan game tersebut yang membuat dirinya lalai terhadap ibadah apalagi sebatas tugas yang diberikan oleh guru.

B.       Proses Pembelajaran Pendidikan Islam Pada Masa Covid 19

Pada kenyataannya, pelaksanaan   pendidikan Islam lebih berorientasi pada persoalan keakhiratan yang sifatnya metafisis-normatif dengan menitikberatkan  pada  penghafalan teks-teks  keagamaan. Hal  itu  menjadikan proses  pendidikan Islam  seringkali kurang  menarik  dari  aspek  materi  dan  metode penyampaian   yang   digunakan.   Kondisi   ini pun   diperparah dengan    terisolasinya atau kurang terintegrasinya materi pendidikan Islam dengan   materi   pelajaran   lain. Desain kurikulum  pendidikan  Islam  masih  didominasi  oleh masalah-masalah  yang  bersifat  normatif,  ritual,  dan  eksatologis. Materi pendidikan  Islam yang diajarkan  lebih  didasari  oleh semangat ortodokasi keagamaan untuk “penanaman   keimanan”,dan bukan ortopraksis,    yakni    bagaimana  mewujudkan    iman keagamaan dalam tindakan nyata operasional Dampak terparah dari covid 19 ini telah memaksa 26 Negara memberhentikan siswa  siswa untuk bersekolah (Huang, dkk., 2020). Untuk beberapa negara lain termasuk Indonesia, untuk melindungi siswa, pemerintah telah mengikuti permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menerapkan aturan jarak fisik dan mengubah operasi model pembelajaran Tatap Muka menjadi model pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh di seluruh Indonesia (Muslimin & Haritama, 2020). Di lembaga pendidikan tinggi (PT) di Indonesia, penerapan model pembelajaran jarak jauh bukanlah sesuatu baru di beberapa daerah di Indonesia, seiring dengan penerapan teknologi dalam proses belajar mengajar yang telah dilakukan selama ini dekade terakhir. Burns (2011) menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh adalah metode tanpa tatap muka komunikasi tutor sebagai bantuan dalam krisis waktu. Konsep pembelajaran daring adalah bentuk inovasi, tentunya tidak dapat terlepas dari  peran teknologi. Teknologi dapat mempermudah segala kebutuhan dalam proses belajar mengajar. Sejalan dengan pendapat Tounder yang mengatakan bahwa tegnologi digital dalam lembaga pendidikan sebagai sarana pendukung dalam pembelajaran, baik sebagai sarana dalam mengakses informasi sumber belajar ataupun sebagai sarana penunjang kegiatan belajar dan berkaitan dengan tugas. Seiring dengan perkembangan zaman teknologi semakin berkembang, saat ini banyak platform yang dapat membantu pelaksaan pembelajaran daring seperti e-learing, Google Clasroom, Edmodo, Moodle, Rumah belajar, dan bahkan platform dalam bentuk videoconference sudah semakin banyak diantaranya seperti Google meet, Zoom, dan Visco Webex. maka dari itu proses pembelajaran pada saat pandemic covid 19 yaitu dengan cara daring, menggunakan teknologi sebagai sarana transpormasi ilmu dalam pembelajaran, guna agar tetap terlaksananya pendidikan dalam usaha pengembangan diri peserta didik, meningkatkan kualitas serta bekal dunia akhirat. 

 

KESIMPULAN

Problematika pembelajaran pendidikan agama Islam pada masa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh tehadap guru dan siswa. Karena dalam keadaan seperti ini tanpa ada pelatihan atau persiapan terlebih dahulu guru dan siswa dipaksa untuk mau tidak mau harus bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan berbagai macam platform secara online. Selain itu pembelajaran pada masa pandemic Covid- 19 ini juga berpengaruh terhadap sikap dan tingkah laku anak ketika berada dirumah, karena siswa merasa dirinya tidak berada dalam pantauan guru sehingga mereka dapat bertingkah semaunya dan bebas melakukan semua hal tanpa mereka sadari bahwa mereka juga mempunyai tanggungjawab meski pembelajaran pendidikan agama Islam tidak dilakukan disekolahan. Siswa mulai tidak melakukan tanggungjawabnya sebgai prbadi muslim, mereka mulai enggan untuk menjalankan sholat wajib, sholat dhuha, dan membaca AlQur’an. Padahal semua itu telah diajarkan oleh guru ketika berada disekolahan, harapannya siswa tetap melakukan itu ketika berada dirumah, namun ternyata ketika siswa berada dirumah siswa enggan untuk melakukannya. Mereka menganggap bahwa belajar agama itu hanyalah sebuah ritual saja, tujuan utapanya hanya ingin mencari nilai saja, sehingga mereka tidak bersungguh-sungguh dalam belajar agama. Dengan demikian perlu sekali bimbingan orang tua dirumah untuk menerapkan pembiasaanpembiasaan yang telah diajarkan disekolahan, agar siswa tetap melakukan tanggungjawabnya meski tidak berada dalam pantauan guru.

 

DAFTAR PUSTAKA

Thoib, Ismail. Pembelajaran Filsafat Pendidikan Islam. Mataram : Insan Mandiri Institue (iMANi), Maret 2019

Tsamratul Fikri | Vol. 14, No. 2, 2020

Wikipedia.ac.id

 

Komentar