MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
"Problematika
Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19"
Dosen
Pengampu : Dr. Ismail Thoib, M.Pd
Disusun Oleh :
Syarif
Hidayatullah (190101174)
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
TAHUN
2020/2021
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Selama pandemi Covid 19 ini, semua
sekolah dibawah naungan kemenag maupun kemendikbud melakukan proses belajar
mengajar lewat online dengan berbagai macam aplikasi yan digunakan. Namun pada
tahun 2021 kememang mngeluarkan surat edaran mengenai proses belajar mengajar
tatap muka yang dimana ditentukan oleh Satgas Covid setempat jika sekiranya
wilayah tersebut masih dalam lingkaran aman maka boleh-boleh saja melakukan proses
melajar mengajar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Saat ini dunia pendidikan sedang
dihadapkan oleh banyak masalah yang membutuhkan pemecahan. Seperti Covid 19 ini
yang menjadi pengahambat dalam proses belajar mengajar menjadi tidak normal
seperti biasanya, yang memiliki dampak yang tidak enak bagi peserta didik dan
seluruh masyarakat Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Problematika Pendidikan Islam Di Era
Pandemi Covid 19 ?
2.
Bagaimana Proses Pembelajaran Pendidikan Islam Pada Masa Covid 19
?
.
PEMBAHASAN
A.
Problematika
Pendidikan Islam Di Era Pandemi Covid 19
Bicara mengenai pembelajaran dalam masa
pendemi covid 19 tidak menutup kemungkinan akan berjalan dengan baik, pasti
akan ada masalah-masalah dalam proses pembelajran terutama pada pembelajaran
pendidikan agama Islam.
Masalah
yang mungkin menjadi masalah terbesar pendidik maupun peserta didik yaitu :
1. Mengenai masalah akses
jaringan internet yang belum merata. Peserta didik tidak semua berasal dari
keluarga yang mampu mengadakan sebuah alat yang bisa mengakses jaringan
internet, dengan datangnya pandemi sekarang ini menuntut mereka untuk memiliki
alat semacam itu.
2. Peserta didik kurang mampu memahami
pembelajaran yang telah dipaparkan pada
pembelajaran daring.
3. Jaringan internet kadang terganggu
3.Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi
covid-19 ini seharusnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk
mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya. Namun
untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan pendidik, kurikulum yang
sesuai, ketersediaan sumber belajar, serta dukungan peranti dan jaringan yang
stabil sehingga komunikasi antar peserta didik dan pendidik dapat efektif.
4.
Keterbatasan sarana prasarana
Dari hasil
penelitian problem yang dirasakan oleh seorang guru adalah kurang efektifnya
kegiatan belajar karena dilaksanakan dengan sarana prasarana yang kurang
lengkap sehingga anak didik tidak dapat bertatap muka secara langsung dengan
guru. Kurangnya fasilitas yang memadai pada saat pelaksanaan pembelajaran
dirumah akan memunculkan kekurang pahaman tentang materi yang disampaikan guru
kepada peserta didiknya. Seharunya untuk mempermudah pembelajaran secara (daring)
perlu dipersiapkan terlebih dahulu sarana prasaranya seperti laptop,
komputer atau handphone yang dapat mempermudah guru dalam melakukan
kegiatan pembelajaran. Karena jika dalam kegiatan belajar mengalami
keterbatasan fasilitas maka akan menghambat proses pembelajaran dan
mempengaruhi pencapaian hasil belajar.
5.
Penguasaan teknologi yang masih rendah
Dalam pelaksanakan
kegiatan pembelajaran secara daring (online) tidak semua guru trampil
dalam menggunakan teknologi internet dan media terlebih dahulu untuk memakai
alat atau bahan yang digunakan saat kegiatan belajar mengajar secara daring.
Sehingga karena adanya pandemic Covid-19 ini, guru harus mau belajar dan
bersedia memberikan pelajaran secara online.
6.
Kurangnya keefektifan belajar mengajar
Ketidakefektifan
belahar bahwa tingkat hasil belajar siswa menurun, hal ini dikarenakan
kurangnya keefektifan dalam pembelajaran secara daring yang tidak memungkinkan
siswa untuk melakukan pembelajaran secara ferbal atau secara langsung, sehingga
siswa tidak bisa berinteraksi dan berduskusi secara langsung dengan teman
sekelasnya maupun dengan guru terutama dalam mata pelajaran pendidikan agama
islam karena peserta didik masih membutuhkan penguatan untuk akhlakul
karimahnya.
7.
Kurang Melakukan Budaya Literasi
Terkadang peserta
didik juga lupa akan tanggungjawabnya sebagai pribadi muslim. Peserta didik
mulai tidak tepat waktu dalam melaksanakan sholat wajib, tidak melaksanakan
sholat dhuha, hafalan dan mulai tidak membaca Al-Qur’an seperti yang telah
diterapkan disekolahan sebelum pembelajaran dimulai. Seharusnya dalam kondisi
seperti ini peserta didik tetap menjalankan tugasnya dan tetap menaati aturan
meski tidak dalam pengawasan guru. Namun kenyataannya peserta didik hanya mau
mengerjakan tugas dan menaati aturan jika berada dalam pengawasan yang ketat
dari guru. Sehingga ketika peserta didik melakukan pembelajaran secara daring
atau dirumah masing-masing, peserta didik merasa lebih bebas dan leluasa untuk
melakukan semua hal dengan sesuka hatinya. Ajaran-ajaran agama yang telah
didapatkan disekolahan tidak diterapkan kembali ketika dirumah.
8.
Tingkat pemahaman agama yang berbeda-beda
Ada 2 kategori
peserta didik yang sudah memiliki dasar pengetahuan agama melalui pendidikan
orang tuanya dirumah, dan ada juga peserta didik yang sudah mendapatkan dasar
pengetahuan dari jenjang sekolah yang telah dilaluinya. Peserta didik yang
telah memiliki ilmu pengetahuan agama dengan peserta didik yang belum memiliki
ilmu pengetahuan agama, akan menjadi masalah dalam pembelajaran pendidikan
agama Islam. Dengan demikian peserta didik yang berada dalam keluarga beragama
dan dalam pendidikan berikutnya mereka memperoleh pendidikan agama yang baik,
maka mereka akan menjadi orang yang taat beragama, dan begitu sebaliknya jika
dasar agama yang dimilikinya itu tidak dijaga dan dibina dengan baik, maka
peserta didik akan menjadi orang yang tidak beragama, dan ilmu pendidikan
agamanya juga akan hilang. c. Kemauan siswa yang rendah untuk belajar Beberapa
pengaruh yang dialami oleh peserta didik pada saat kegiatan pembelajaran pada
masa pandemi Covid-19 ini adalah peserta didik harus belajar secara jarak jauh
dengan fasilitas yang kurang memadai. Dengan kurangnya fasilitas dalam
pembelajaran akan membuat peserta didik menjadi kurang minat dalam belajar
agama . Peserta didik yang tidak
bersungguh-sungguh dalam mempelajari agama pasti tujuannya hanya ingin mencari
nilai saja, bukan untuk membekali dirinya dengan pengetahuan agama sebagai
sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sedangkan peserta didik yang
bersungguh-sungguh dalam belajar agama pasti akan lebih memperhatikan,
mendalami dan menghayati setiap ajaran agama yang didapatkannya, dan akan
mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian seorang
pendidik harus tau tingkat kecerdasan setiap peserta didiknya, jangan sampai
guru memberikan tugas yang tidak sesuai dengan kemampuannya, sehingga peserta
didik tidak mampu untuk menyelesaikannya. Sehingga pada masa pandemi saat ini
guru dan siswa harus mau beradaptasi dan terus belajar dalam berbagi platform
pembelajaran secara online, supaya peserta didik mampu mencapai
hasil belajar secara maksimal sesuai dengan yang di inginkannya.
9.
Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah
tempat pendidikan nomer satu untuk seorang anak, dilingkungan keluarga inilah
anak akan mendapatkan banyak pendidikan agama dan bimbingan tentang keagamaan,
karena sebagian besar aktivitas anak berada dilingkungan keluarga. Dengan
demikian, jika keluarga peserta didik tersebut tingkat keagamaannya baik dan
selalu memberikan support kepada anaknya maka secara otomatis perkembangan
pendidikan agama anak akan baik pula. Sebaliknya jika lingkungan keluarga
kurang memberikan support kepada anaknya maka perkembangan anak didik akan
berbeda jauh dengan hal di atas. Oleh karena itu, dengan adanya Covid-19 ini
pemerintah mengeluarkan kebijakan WFH (work from home), yang mana
kebijakan tersebut menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan semua
pekerkjaannya dari rumah. Sehingga hal tersebut membuat orang tua tidak bisa
memantau anaknya dengan baik.
10. Lingkungan Masyarakat
Lingkungan
masyarakat sangat berpengaruh besar terhadap tumbuh kembang peserta didik,
karena perkembangan jiwa peserta didik sangat dipengaruhi oleh keadaan
lingkungannya. Jika peserta didik bersosialisasi dengan masyarakat yang agamis
maka ia akan selalu berusaha menyeimbangkan dirinya dengan kebiasaan-kebiasaan
baik dilingkungan sekitarnya tersebut, dan begitu sebaliknya jika peserta didik
bersosialisasi dengan masyarakat yang abangan, otomatis peserta didik juga akan
mengikuti kebiasaan- kebiasaan buruk dilingkungan sekitanya tersebut.
11. Lingkungan Bermain
Lingkungan bermain
dalam sehari-hari sering disebut sebagai lingkungan pergaulan, jika seorang
anak berada dilingkungan yang teman-temannya baik dan rajin, maka kemungkinan
besar anak itu juga akan terpengaruh kepada hal yang baik dan akan mengikuti
tingkah laku seperti teman yang lainnya. Namun, jika anak bergaul dengan
teman-teman yang tidak baik, maka akan berpengaruh negative juga
terhadap perkembangan anak tersebut. Karena pengaruh teman itu sangat
berpengaruh besar terhadap anak dan sulit sekali untuk dihindari, maka perlu
sekali ditanamkan pembiasaan keagamaan, kedisiplinan dan tanggung jawab kepada
dirinya sendiri. Lebih-lebih saat ini sedang semaraknya game Mobile Lagends
terutama bagi peserta didik yang telah kecanduan dengan game tersebut yang
membuat dirinya lalai terhadap ibadah apalagi sebatas tugas yang diberikan oleh
guru.
B. Proses Pembelajaran Pendidikan
Islam Pada Masa Covid 19
Pada kenyataannya, pelaksanaan
pendidikan Islam lebih berorientasi pada persoalan keakhiratan yang
sifatnya metafisis-normatif dengan menitikberatkan pada
penghafalan teks-teks keagamaan.
Hal itu
menjadikan proses pendidikan
Islam seringkali kurang menarik
dari aspek materi
dan metode penyampaian yang
digunakan. Kondisi ini pun
diperparah dengan terisolasinya
atau kurang terintegrasinya materi pendidikan Islam dengan materi
pelajaran lain. Desain
kurikulum pendidikan Islam
masih didominasi oleh masalah-masalah yang
bersifat normatif, ritual,
dan eksatologis. Materi pendidikan Islam yang diajarkan lebih
didasari oleh semangat ortodokasi
keagamaan untuk “penanaman
keimanan”,dan bukan ortopraksis,
yakni bagaimana mewujudkan
iman keagamaan dalam tindakan nyata operasional Dampak terparah dari
covid 19 ini telah memaksa 26 Negara memberhentikan siswa siswa untuk bersekolah (Huang, dkk., 2020).
Untuk beberapa negara lain termasuk Indonesia, untuk melindungi siswa,
pemerintah telah mengikuti permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk
menerapkan aturan jarak fisik dan mengubah operasi model pembelajaran Tatap
Muka menjadi model pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh di seluruh
Indonesia (Muslimin & Haritama, 2020). Di lembaga pendidikan tinggi (PT) di
Indonesia, penerapan model pembelajaran jarak jauh bukanlah sesuatu baru di
beberapa daerah di Indonesia, seiring dengan penerapan teknologi dalam proses
belajar mengajar yang telah dilakukan selama ini dekade terakhir. Burns (2011)
menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh adalah metode tanpa tatap muka
komunikasi tutor sebagai bantuan dalam krisis waktu. Konsep pembelajaran daring
adalah bentuk inovasi, tentunya tidak dapat terlepas dari peran teknologi. Teknologi dapat mempermudah
segala kebutuhan dalam proses belajar mengajar. Sejalan dengan pendapat Tounder
yang mengatakan bahwa tegnologi digital dalam lembaga pendidikan sebagai sarana
pendukung dalam pembelajaran, baik sebagai sarana dalam mengakses informasi
sumber belajar ataupun sebagai sarana penunjang kegiatan belajar dan berkaitan
dengan tugas. Seiring dengan perkembangan zaman teknologi semakin berkembang,
saat ini banyak platform yang dapat membantu pelaksaan pembelajaran daring
seperti e-learing, Google Clasroom, Edmodo, Moodle, Rumah belajar, dan bahkan
platform dalam bentuk videoconference sudah semakin banyak diantaranya seperti
Google meet, Zoom, dan Visco Webex. maka dari itu proses pembelajaran pada saat
pandemic covid 19 yaitu dengan cara daring, menggunakan teknologi sebagai
sarana transpormasi ilmu dalam pembelajaran, guna agar tetap terlaksananya
pendidikan dalam usaha pengembangan diri peserta didik, meningkatkan kualitas
serta bekal dunia akhirat.
KESIMPULAN
Problematika pembelajaran pendidikan agama Islam pada masa pandemi
Covid-19 sangat berpengaruh tehadap guru dan siswa. Karena dalam keadaan
seperti ini tanpa ada pelatihan atau persiapan terlebih dahulu guru dan siswa
dipaksa untuk mau tidak mau harus bisa melakukan kegiatan belajar mengajar
dengan menggunakan berbagai macam platform secara online. Selain
itu pembelajaran pada masa pandemic Covid- 19 ini juga berpengaruh terhadap
sikap dan tingkah laku anak ketika berada dirumah, karena siswa merasa dirinya
tidak berada dalam pantauan guru sehingga mereka dapat bertingkah semaunya dan
bebas melakukan semua hal tanpa mereka sadari bahwa mereka juga mempunyai
tanggungjawab meski pembelajaran pendidikan agama Islam tidak dilakukan
disekolahan. Siswa mulai tidak melakukan tanggungjawabnya sebgai prbadi muslim,
mereka mulai enggan untuk menjalankan sholat wajib, sholat dhuha, dan membaca
AlQur’an. Padahal semua itu telah diajarkan oleh guru ketika berada
disekolahan, harapannya siswa tetap melakukan itu ketika berada dirumah, namun
ternyata ketika siswa berada dirumah siswa enggan untuk melakukannya. Mereka
menganggap bahwa belajar agama itu hanyalah sebuah ritual saja, tujuan utapanya
hanya ingin mencari nilai saja, sehingga mereka tidak bersungguh-sungguh dalam
belajar agama. Dengan demikian perlu sekali bimbingan orang tua dirumah untuk
menerapkan pembiasaanpembiasaan yang telah diajarkan disekolahan, agar siswa
tetap melakukan tanggungjawabnya meski tidak berada dalam pantauan guru.
DAFTAR PUSTAKA
Thoib, Ismail. Pembelajaran
Filsafat Pendidikan Islam. Mataram : Insan Mandiri Institue (iMANi), Maret
2019
Tsamratul Fikri | Vol. 14, No. 2, 2020
Wikipedia.ac.id
Komentar
Posting Komentar